Yudikatif
Mahasiswa Desak Kejari Cilegon Tindaklanjuti Temuan LHP BPK Belanja Insentif Pajak di BPKPAD

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2022, terdapat realisasi belanja insentif pemungutan pajak yang tidak sesuai ketentuan. Dari keterangan Inspektorat Kota Cilegon, batas pengembalian ketidaksuaian belanja insentif itu sudah berakhir. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini