Aktivis lingkungan yang juga direktur Pena Masyarakat, Mad Haer Efendi, mendukung sikap Kementerian Lingkungan Hidup yang menyegel tempat fasilitas pengelolaan limbah industri anorganik ilegal milik PT. Indah Kiat Pulp & Paper, seluas 42 hektar dengan volume 2 ton sampah di Kabupaten Serang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini