Sekretaris PDIP Banten, Asep Rahmatullah, mengapresiasi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengambulkan permohonan penambahan frasa “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 1 tahun 2015.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini