Diketahui, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) direvisi menjadi 19 Raperda.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini