Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyerahkan tiga tersangka dan Barang bukti (Barbuk) kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini