Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencatat sebanyak 2.900 berkas meliputi SIM, STNK, kendaraan bermotor, serta berkas E-tilang pelanggar lalu lintas belum diambil sejak awal tahun 2023. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini