Diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terbatasnya daya tampung sekolah negeri di Jakarta untuk jenjang SMP dan SMA. Yang mana, hanya 47% dan 35% dari jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini