Kejaksaan Tinggi Banten memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BOP) penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar, sebesar Rp39 miliar.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Kejaksaan Tinggi Banten memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BOP) penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar, sebesar Rp39 miliar.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini