Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, terdapat belanja tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp90.052.800.000.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini