Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp81.716.573.026.059.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini