Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk klarifikasi soal surat rekomendasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024, yang disinyalir dikeluarkan oleh DPRD Lebak itu sendiri.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini