Legislatif
Soal Kosongnya Kursi Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ini Kata Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kabupaten Serang angkat suara terkait jabatan Wakil Bupati Serang yang takan diisi hingga selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini