Legislatif
Segera Rampung, Perda RPIK Kabupaten Serang Akan Disosialisasikan Awal 2024

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Serang atau RPIK dipastikan akan rampung diundangkan pada bulan Desember 2023 mendatang dan segera dimulai diberlakukan pada awal 2024.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini