Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut telah menerbitkan nomor register Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043. Akademisi di Banten menyebut Raperda ini terkesan dipaksakan. Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini