Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil meringkus dua tersangka berinisial HS (46) asal Kota Tangerang dan B (46) asal Aceh Utara pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Periuk Kota Tangerang. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini