Legislatif
Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta Hanya Dihadiri Tiga Anggota, Tak Kuorum?

Terpantau, Rapat Kerja Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya dihadiri tiga orang anggota.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini