Titik Fokus
Program Prioritas Pemprov Banten Didanai CSR, Anggota DPRD Minta Transparan

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023, pada rencana kerja dan pendanaan daerah, salah satu sumber anggaran untuk pendanaan program dan kegiatan prioritas di Provinsi Banten tahun 2023 yaitu menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini