Eksekutif
Perwal Pengurangan Sampah Plastik di Tangsel, Efektif Gak Sih?

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie telah mengeluarkan aturan mengenai Pengurangan sampah plastik seagaimana  tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan, nomor 83 tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Secara tegas Perwal itu melarang sejumlah pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko swalayan, restoran, minimarket, departemen store, dan pusat kegiatan usaha lain di Tangerang Selatan menggunakan plastik sekali pakai.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini