Pengamat kebijakan publik, Tamil Selvan menilai, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mesti membuka secara detil terkait persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Kementerian ATR BPN.
Utamanya, transparansi tentang perubahan kawasan, semisal lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini