Titik Fokus
Fakta 19 Titik Parkir yang Dikelola Dishub DKI Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaksanakan pengelolaan parkir diluar tepi jalan atau tenpat parkir khusus (offstreet) melalui Unit Pengelolaan (UP) secara swakelola.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini