Eksekutif
Pemprov Banten Dapat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Dari Kementerian ATR/BPN
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar memastikan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Banten yang merupakan salah satu dasar dalam agenda kerja pembangunan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Serah Terima Surat Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang di Provinsi Banten dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 19 Januari 2023.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini