Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang akan segera melakukan pengambilan sepihak terhadap pengembang yang tidak menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitias (PSU) kepada pemerintah.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang akan segera melakukan pengambilan sepihak terhadap pengembang yang tidak menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitias (PSU) kepada pemerintah.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini