Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 sangat tergesa-gesa.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini