Tim gabungan Subdit Umum, Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan unit Reskrim Polsek Pagedangan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana subsider pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tukang ojek pangkalan asal Jatake, Pagedangan, Tangerang meninggal dunia.
Tersangka melakukan perencanaan pembunuhan dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek karena ingin memiliki sepeda motor milik korban dan sepeda motor tersebut untuk dijual. Selanjutnya uang akan untuk membayar hutang, bayar kontrakan dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini