Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memastikan bakal merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini