Empat Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), mendorong DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini