Legislatif
LNHAM Dorong DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Empat Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), mendorong DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini