Bangunan liar diduga tempat hiburan malam yang berada di Jalan Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, akhirnya dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Jumat 14 April 2023. Selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini