Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima anggotanya dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Berkarya, pada Senin, (11/12/2023).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap lima anggotanya dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Berkarya, pada Senin, (11/12/2023).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini