Legislatif
Komisi V DPRD Banten Minta Pemprov Segera Bentuk Manajemen RSUD Labuan dan Cilograng

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta Pemprov Banten untuk segera membentuk regulasi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng sebelum beroperasi tahun 2024 mendatang.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini