Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat tindaklanjut hasil audiensi dengan Pengurus RW 012 Kelurahan Cengkareng Barat terkait izin bangunan rumah yang dijadikan rumah ibadah dan ritual-ritual menutup jalan yang disinyalir mengganggu ketertiban umum.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini