Titik Fokus
Kisah Perjuangan Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Seluas 32 Ribu Meter yang 'Dicaplok' Pemprov DKI Jakarta

Pihak ahli waris Da’am bin Nasairin, yang dalam hal ini melalui kuasa hukumnya, masih terus lakukan berbagai upaya demi mendapatkan haknya atas ganti rugi lahan yang dipakai untuk pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) di Jalan Raya Pramuka - Jalan Jenderal Ahmad Yani dan JLNT Kupingan Pramuka. 


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini