Yudikatif
Jadi Temuan BPK, Kejati Banten Belum Kembalikan Uang Sitaan Rp5,9 Miliar Lebih

Kerugian keuangan negara senilai Rp5.982.529.800 akibat penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada tahun 2021-2022 lalu, masih menjadi barang sitaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini