Kerugian keuangan negara senilai Rp5.982.529.800 akibat penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada tahun 2021-2022 lalu, masih menjadi barang sitaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Selengkapnya di TitikKata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini