Ketika ditanya mengenai detil persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Banten dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, belum menjawab secara detil.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui dikawasan KP3B, Serang, pada Selasa 24 Januari 2023 siang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini