Rumah Restorative Justice di Ciruas, Kabupaten Serang, nampak terbengkalai dan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan sebagaimana mestinya. Bagaimana Kejaksaan Negeri Serang dan masyarakat menilai keberadaan rumah perdamaian itu, simak ulasan berita video TitikKata,
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini