Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah menjadi pembahasan. Menariknya, dari draft yang berhasil didapat, terdapat beberapa Pasal-Pasal yang tampak janggal.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini