Ragam Politik
Bawaslu Kabupaten Serang Berikan Kesempatan Parpol untuk Tertibkan APK

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya sendiri. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini