Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten, dilarang melakukan kegiatan buka pusa bersama dengan sesama pejabat terlebih menggunakan fasilitas kantor. Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten, dilarang melakukan kegiatan buka pusa bersama dengan sesama pejabat terlebih menggunakan fasilitas kantor. Simak selengkapnya di Titikkata.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini