Ragam Politik
ASN di Banten Dilarang Like, Comment, dan Share Medsos Peserta Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten membuat unggahan di media sosial dengan mengomentari (comment), membagikan (share), menyukai (like) hingga memenangkan peserta Pemilu pada kontestasi Pemilu 2024. Selengkapnya di TitikKata.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini