Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana, meminta perusahaan yang ada di Banten untuk mematuhi aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat H-7 sebelum lebaran.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana, meminta perusahaan yang ada di Banten untuk mematuhi aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat H-7 sebelum lebaran.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini