Yudikatif
Usai Pesta Miras, Gadis di Kabupaten Serang Dirudakpaksa Pacarnya

Jajaran Polres Serang berhasil menangkap MM (16), pelaku rudapaksa terhadap gadis berusia 14 tahun di salah satu perumahan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini