Usai mencoblos di TPS kramat, Jakarta Selatan, Roland Yahya (44), terpidana tindak pidana penipuan dan penggelapan kerjasama usaha diciduk tim intel Kejaksaan Agung, Rabu (14/2/2024).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Usai mencoblos di TPS kramat, Jakarta Selatan, Roland Yahya (44), terpidana tindak pidana penipuan dan penggelapan kerjasama usaha diciduk tim intel Kejaksaan Agung, Rabu (14/2/2024).
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini