FR, 20 tahun, mahasiswa asal Cihara, Kabupaten Lebak, diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di rumah kosong dekat Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini