Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menghukum mati delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran pelaku penyelundupan 319 kilogram sabu melalui Samudera Hindia.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menghukum mati delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran pelaku penyelundupan 319 kilogram sabu melalui Samudera Hindia.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini