Yudikatif
Tipu Pengusaha Rp1 Miliar, 2 Warga Cilegon Diringkus Polda Banten

Polda Banten berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial AS (50) dan AD (45) warga  Kota Cilegon, atas kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai Rp1 miliar.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini