Legislatif
Tindakan Sembrono Pemprov DKI Jakarta Cabut 146 Ribu Bantuan KJP Plus termasuk yang Masih Layak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mencabut secara sepihak status penerimaan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap II tahun 2024 pada sebanyak 146.094 siswa berdasarkan data pemadanan dan verifikasi tahap II tahun 2024.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini