Yudikatif
Tiga Terdakwa Kasus Pasar Grogol Kota Cilegon Diagendakan Sidang Jawaban Eksepsi

Kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol di Kota Cilegon kini telah dalam proses persidangan. Ketiga terdakwa yaitu mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Tubagus Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Disperindag Kota Cilegon Bagus Ardanto, dan Septer Edward Sihol sebagai kontraktor CV Edo Putra Pratama pada Senin 2 Oktober 2023 menjalani sidang kedua dengan agenda eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Serang. 


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini