Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan kembali mendapat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada 2024 mendatang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan kembali mendapat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada 2024 mendatang.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini