Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini
Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini