Eksekutif
Tersandung Kasus Korupsi, 5 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus korupsi sepanjang tahun 2022-2023.


Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini