Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, tentang dukungan pada perjuangan kemerdekaan Palestina. Dimana salah satu poinnya, yakni memboikot produk-produk Israel dan produk yang berafiliasi dengan Israel.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini