Pihak ahli waris dari almarhum Da’am Bin Nasairin didampingi kuasa hukum, beraudiensi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait uang konsinyasi ganti rugi lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan layang non-tol Jalan Raya Pramuka dan Jalan Jenderal Ahmad Yani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Bina Marga.
Tonton Berita Menarik Lainnya Di sini